Cirebon, 13 November 2024 – Dalam rangka persiapan implementasi sistem Coretax, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon Dua menggelar Kelas Pajak Edukasi Coretax untuk wajib pajak Tahap II. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat Desa Karangasem yang berpartisipasi dalam simulasi Coretax yang diadakan pada hari Rabu, 13 November 2024, bertempat di KPP Pratama Cirebon Dua, dimulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang aplikasi Coretax kepada para wajib pajak dari berbagai latar belakang, baik dari instansi pemerintahan maupun sektor swasta.
Riki Susanto, Kaur Keuangan Desa Karangasem, mendaftarkan diri untuk mengikuti simulasi ini melalui tautan khusus yang disediakan oleh KPP Pratama Cirebon Dua. Setelah menerima undangan, ia bergabung di kelas keenam pada hari Rabu pagi.
Kelas ini dipandu oleh Bapak Taslani, Penyuluh Pajak KPP Pratama Cirebon Dua, yang membuka kegiatan dengan menjelaskan pentingnya Coretax bagi kemudahan pengelolaan pajak. "Coretax akan memudahkan wajib pajak dalam mengelola administrasi perpajakan, menciptakan sistem yang lebih efisien, modern, dan sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini," ujar Taslani. Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan simulasi ini bertujuan agar para peserta bisa mengoperasikan aplikasi Coretax dengan lancar sebelum implementasi secara penuh dilakukan.
Materi utama simulasi disampaikan oleh Ibu Erawati, Penyuluh Pajak KPP Cirebon Dua, yang membimbing peserta mulai dari langkah-langkah mendaftar akun di DJP Online (pajak.go.id), cara mengakses menu-menu utama dalam aplikasi, hingga kegunaan setiap fitur yang disediakan. "Kami berharap dengan penjelasan ini, peserta dapat lebih memahami DJP Online dan mengelola perpajakan dengan lebih praktis," tutur Erawati. Pada sesi berikutnya, peserta juga diberi kesempatan untuk mempraktikkan langsung pembuatan Billing, e-Bupot, Laporan SPT dan E-Faktur, yang merupakan bagian penting dari pengelolaan administrasi perpajakan digital.
Salah satu fitur baru yang diperkenalkan dalam simulasi ini adalah menu “Deposit.” Ibu Rosi, salah satu narasumber dari tim penyuluh pajak, menjelaskan bahwa menu Deposit memungkinkan wajib pajak untuk menyimpan sejumlah saldo nominal melalui setoran yang dapat digunakan untuk membayar pajak atau pajak kurang bayar di masa mendatang. "Fitur Deposit ini dihadirkan untuk memberikan kenyamanan bagi wajib pajak, memungkinkan mereka menyimpan saldo dan memanfaatkannya saat dibutuhkan, sehingga pengelolaan keuangan lebih terencana," jelas Rosi.
Kegiatan kelas pajak ini melibatkan 20 peserta per kelas, sehingga setiap peserta mendapatkan perhatian penuh dari para penyuluh pajak dan mampu memanfaatkan sesi simulasi secara optimal. Selain perangkat pemerintahan, peserta juga datang dari berbagai sektor swasta, menambah dinamika dan keragaman diskusi dalam kelas.
Di akhir sesi, untuk memastikan pemahaman peserta, panitia menyelenggarakan kuis yang dipandu dengan semangat dan antusiasme oleh tim penyuluh. "Kami sangat mengapresiasi antusiasme seluruh peserta. Kuis ini bukan hanya untuk menguji pemahaman, tetapi juga memperkuat ikatan dan semangat belajar di antara kita," ujar Taslani dengan semangat. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan atas keberhasilan simulasi hari ini.
Dengan adanya kegiatan edukasi dan simulasi Coretax ini, diharapkan para perangkat Desa Karangasem dan seluruh peserta lainnya dapat lebih siap dalam menjalankan administrasi perpajakan digital yang modern dan efisien, serta mendukung program DJP dalam mewujudkan sistem perpajakan yang ramah teknologi dan mudah diakses oleh masyarakat luas.